test

Hukrim

Kamis, 12 November 2020 17:27 WIB

Sikapi Rizieq Shihab, Moeldoko Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi Ulama

Editor: Fitriawan Ginting

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ- Tiba di Tanah Air, Rizieq Shihab sempat mengutarakan permintaannya agar pemerintah tidak melakukan kriminalisasi ulama. Apa yang diungkapkan Rizieq itu langsung direspon oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi,”tegas Moeldoko, gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).

“Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara. Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak," sambung Moeldoko.

Disampaikan Moeldoko, istilah kriminalisasi ulama terkadang dinarasikan untuk membangun sentimen tertentu. Ia menjelaskan, bahwa negara tidak semena-mena dalam menegakkan aturan yang memang sudah ada.

"Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena. Tapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalui law enforcement. Kalau nggak, kacau balau kan," jelas Moeldoko.

Moeldoko mengatakan mereka yang ditindak adalah pihak yang salah dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Karenanya, Moeldoko tidak ingin pemerintah dinarasikan mengkriminalisasi ulama.

"Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya, mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Nggak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya," tegas Moeldoko.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT