test

News

Senin, 7 Desember 2020 12:05 WIB

Penyidik KPK Panggil Staf KKP Jadi Saksi Kasus Ekspor Benih Lobster

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. (Foto: PMJ News/Fajar).

PMJ NEWS -  Kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan tersangka mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan lainnya terus dikembangkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Di antara para saksi tersebut, salah satu saksi adalah Qushairi Rawi staf dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyidik memintanya hadir untuk memberikan keterangan.

"Dipanggil untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Tidak hanya satu, 6 lainnya yakni Bertha Maya Febiana, Lutpi Ginanjar, Yudi Surya Atmaja, Jan Saragih, Agustinus Jiuwengky, dan Kasman juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi.

Dalam keterangan resmi dari KPK disebutkan Bertha sebagai pegawai dari PT DPP atau Dua Putra Perkasa, sedangkan Lutpi disebut sebagai seorang mahasiswa. Lalu nama Yudi sebagai wiraswasta, sedangkan Jan dan Agustinus sebagai swasta serta Kasman sebagai pegawai di bagian finance di PT PLI.

BERITA TERKAIT