test

News

Minggu, 22 November 2020 13:06 WIB

Kapolda Metro Jaya: Penegakan Hukum Akan Didahului dengan Tindakan Preventive Strike

Editor: Hadi Ismanto

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran. (Foto: PMJ News/Lel).

PMJ - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran akan menindak tegas siapapun yang mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, khususnya penegakan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

"Saya akan melakukan penindakan hukum yang tegas. Saya ulangi, siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas," jelas Irjen Pol M Fadil Imran kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

"Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras (preventif sterike), maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak tegas ,” sambungnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran. (Foto: PMJ News/Lel).

Menurut Fadil, masyarakat ibu kota saat ini tengah berjuang menghadapi pendemi Covid-19. Ia menilai wilayah DKI Jakarta belum aman dari wabah mematikan tersebut.

"Data yang dirilis oleh WHO, situasi Covid-19. Kita belum aman. 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa, dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta. Jadi ada dasarnya," tuturnya.

"Kedua, rate of transmission kita Jakarta masih di atas satu artinya risiko orang tertular sangat tinggi. Mortality rate kita juga masih yang terbesar sesuai dengan kasus teraktif sampai dengan saat ini," imbuhnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT