test

News

Kamis, 27 September 2018 11:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Diperiksa Di Mapolsek Sunggal Medan

Editor: Redaksi

Medan, Pmjnews.com Pasca penjemputan paksa oleh KPK, Rabu (26/9/2018) anggota DPRD Sumut, Muhammad Faisal diperiksa di Mapolsek Sunggal Medan. Muhammad Faisal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi membenarkan tersangka dalam kasus korupsi mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Muhammad Faisal diperiksa di Polsek Sunggal. “Benar, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD Sumut di Polsek Sunggal,” kata Yasir, Rabu (26/9/2018). Yasir menambahkan bahwa, Faisal merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, yang sedang menjalani pemeriksaan di ruang Kapolsek. Ada sekitar 10 penyidik KPK yang memeriksa oknum tersebut. Masih kata Yasir, bahwa sejak Selasa (25/9/2018) malam sudah dilakukan pemantauan terhadap rumah oknum DPRD Sumut. Namun baru Rabu (26/9/2018) pagi tadi, oknum tersebut berada di rumah. “Sebenarnya dari tadi malam kami sudah berada di lokasi tidak jauh dari rumahnya. Tapi tadi pagi lah baru oknum tersebut kelihatan. Kami dari Polsek hanya mendampingi KPK saja,”. pungkas Yasir. Sebagaimana berita sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (26/9/2018)menyebutkan, tersangka M Faisal sedang diperiksa di Polsek Sunggal Kota Medan dan direncanakan pada Rabu sore dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk proses lebih lanjut.(Akrt)

BERITA TERKAIT