Rabu, 5 Desember 2018 20:28 WIB
Batal Diperiksa, Polisi Atur Ulang Pemeriksaan Ketua KY
Editor: Redaksi
PMJ - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, agenda pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi tidak jadi dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, di Jakarta, pada Rabu (05/12/2018).
Menurut Kombes Argo, sesuai agenda hari ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memang dijadwalkan, melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus terkait kasus tersebut.
"Jadi sesuai jadwal memang hari ini. Tapi batal dilakukan sehingga, akan di- reschedule (atur ulang)," terang Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (05/12/2018).
Adapun berdasarkan informasi yang diterima PMJNews.com, Jaja Ahmad diketahui telah datang ke Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini.
Meski begitu, Jaja tidak dapat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik karena ada acara keluar kota sehingga meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang. (HAR/ FER).
News
b
Kombes Pol Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Komisi Yudisial
Farid Wajdi
Jaja Ahmad Jayus