test

News

Senin, 17 Desember 2018 14:35 WIB

Polisi Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan di Polsek Penjaringan

Editor: Redaksi

Anggota saat melakukan pengeceakan di ruang tahanan. (Foto : Dok PMJ)
PMJ-Pamenwas Kompol Mustakim SH MH Kanit Reskrim bersama anggota reskrim Spkt maupun Provos Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara, Menindak lanjuti Perintah Kapolsek AKBP H Rachmat Sumekar SIK MSi melaksanakan pengecekan ruang tahanan dan para penghuni tahanan yang berada di Polsek Metro Penjaringan , Kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Pamenwas didampingi anggota Piket Tahanan, Reskrim maupun SPKT juga provos melaksanakan pengecekan ke ruang tahanan yang jumlah tahanannya sebanyak 24 orang. Dari data yang ada, saat ini jumlah 24 tahanan ( 23 Polsek + 1 Titip Rutan Resju) yang berada di ruang tahanan Polsek Metro Penjaringan lengkap adanya. [caption id="attachment_3998" align="alignnone" width="1280"] Anggota lakukan diskusi sebelum lakukan pengecekan ke ruang tahanan. (Foto : Dok PMJ)[/caption] Hasil pengecekan tidak ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam ruang Tahanan. Untuk kondisi para tahanan secara keseluruhan dalam keadaan sehat dan baik-baik semuanya, tanpa kurang apapun. “Dilakukan pengecekan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehata para tahanan yang ada. Termasuk mengantisipasi barang-barang yang dilarang,” kata Kapolsek Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar. [caption id="attachment_3997" align="alignnone" width="1280"] Pengeceakan ruang tahanan dilakukan untuk mengantisipasi sebelum kejadian yang tak diinginkan terjadi. (Foto : Dok PMJ)[/caption] Pamenwas Polsek Metro Penjaringan mengatakan, pengecekan tahanan tersebut merupakan hal yang rutin dilaksanakan guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan dilanjutkan Anev perwakilan piket fungsi agar tetap waspada terutama mako dan tahanan serta tamu yang masuk diperiksa sesuai S.O.P. Seluruh Anggota Kepolisian tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugasnya. (GTG-03).

BERITA TERKAIT