test

Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2020 07:01 WIB

Jelang Idul Adha, Ketahui Syarat Baru Protokol Kesehatan Naik Kereta Api

Editor: Ferro Maulana

Sebelum masuk kereta api, penumpang harus pakai masker. (Foto: Dok Net/ IST)

PMJ - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan mulai dari keterangan bebas Covid-19 sampai dengan protokol jaga jarak menjelang mudik Idul Adha.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaksan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga masyarakat yang ingin menggunakan layanannya pun harus patuh serta mengetahui standar protokol kesehatan yang telah ada.

"KAI berkomitmen untuk mengoperasikan kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada saat perjalanan," jelasnya.

Dirinya menyebut protokol kesehatan itu mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3° Celsius, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sebelumnya, pelanggan dengan usia di bawah tiga tahun (infant) agar membawa sendiri.

Diberitakan sebelumnya, KAI juga sudah bekerja sama dengan RNI menghadirkan layanan rapid test seharga Rp85.000 di 12 Stasiun dengan jam pelayanan rapid test di stasiun adalah 07.00-19.00 WIB.

Bagi pelanggan dengan keberangkatan KA di bawah pukul 07.00 WIB dan ingin memanfaatkan layanan rapid test, agar melakukannya minimal satu hari sebelum jadwal keberangkatan. (KAI/ FER).

BERITA TERKAIT