test

News

Rabu, 16 Januari 2019 10:33 WIB

Aris Idol Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Editor: Redaksi

Aris Idol terjerat narkoba dan ditahan pihak berwajib. (foto: Doknet)
PMJ –  Artis jebolan ajang pencarian bakat, Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris Idol diamankan Polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Aris ditangkap di Apartemen Aston Lantai 30, Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia budi, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/1/2019). “Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW pada hari selasa (8/1/2019) di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Tersangka kedapatan membawa 300 butir Extasi dan sabu seberat 2 gram brutto,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok  AKBP Reynold Hutagalun kepada PMJNews, Rabu (16/1/2019). Dari tersangka YW didapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Apartemen di wilayah Jakarta Selatan. “Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan,” terang AKBP Reynold. [caption id="attachment_8632" align="aligncenter" width="693"] Aris Idol. (foto: PMJ)[/caption] Dari penyelidikan tersebut, Polisi berhasil menangkap Aris saat berpesta sabu di apartemen bersama teman-temannya. “Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, (tim) berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan di temukan narkotika jenis sabu,” sambungnya. Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS. “Sesampainya di Apartemen, AS sudah ditunggu oleh teman-temannya, yaitu tersangka JR, tersangka AY, tersangka AM dan tersangka YS," ujar AKBP Reynold [caption id="attachment_8633" align="aligncenter" width="718"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] “Kemudian sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman ‘Red Label’. Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar Apartemen Aston, Kuningan tersebut,” pungkasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT