test

News

Kamis, 17 Januari 2019 15:43 WIB

Polisi Tangkap Spesialis Pencurian Rumsong di Terminal Pulo Gebang

Editor: Redaksi

Kasat Reskrim Kompol Dedy Kurniawan didampingi Kasubag Humas AKP Firdaus melakukan konferensi pers penangkapan pelaku Rumsong. (foto: PMJ)
PMJ – Polresta Depok melakukan konferensi pers terkait kasus pencurian rumah kosong milik korban berinisial Z di Kampung Sugutamu, Mekar Jaya, Sukmajaya, Kota Depok. Pada konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Kompol Dedy Kurniawan menjelaskan bahwa pelaku berinisial EK dan BH berhasil ditangkap di Terminal Pulog Gebang, Takarta Timur. Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 14.15 WIB. “Adapun barang yang telah diambil pelaku yakni tiga buah handphone merk Oppo satu handphone merk Samsung J2, satu unit handphone merk Xiomi dan 1 satu unit sepeda motor merk Scopy tahun 2015,” terang Kasat Reskrim Kompol Dedy Kurniawan di Lobby Sat Reskrim Polresta Depok, Kamis (17/1/2019). “Selanjutnya atas kejadian tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki berinisial EK alias G dan BH. Hasil pencurian tersebut telah dijual oleh pelaku, kemudian hasil penjual telah dibagi,” sambungnya. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Depok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu buah HP merk Samsung J2 warna putih. Satu buah dus HP Samsung J2, STNK, obeng dan satu sepeda motor merk Scopy,” pungkas Kompol Dedy. (BHR)

BERITA TERKAIT