test

News

Sabtu, 26 Januari 2019 05:05 WIB

Bencana Angin Puting Beliung, Polisi: 33 Rumah Warga Rusak

Editor: Redaksi

Jajaran Polsek Koja bersama instansi terkait mengecek rumah warga yang tertimpa bencana. (Foto: PMJ News)
PMJ - Kapolsek Koja berserta Jajarannya melakukan pengecekan rumah warga yang tertimpa bencana alam angin puting beliung, di Jl Lagoa Terusan Gang B RT012/RW 03 Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kapolsek Koja Kompol Budi Santoso, mengatakan bahwa peristiwa angin puting beliung menyebabkan beberapa rumah rusak. "Kejadian angin puting beliung ini merusak 33 rumah warga dan saat ini kejadian tersebut sudah ditangani oleh Tagana dan Sudin Sosial Jakut," demikian kata Kompol Budi, di Jakarta, Sabtu (26/01/2019). [caption id="attachment_10412" align="alignnone" width="1024"]Jajaran Polsek Koja bersama instansi terkait mengecek rumah warga yang tertimpa bencana. Jajaran Polsek Koja bersama instansi terkait mengecek rumah warga yang tertimpa bencana.[/caption] Beruntung, dalam kejadian itu tidak ada korban meninggal dunia. Tetapi, terdapat satu korban luka ringan yaitu Ibu Urip (55), beralamat di Rt12 RW03 Kelurahan Lagoa Koja. Korban sudah dibawa ke Puskesmas Kelurahan Lagoa Koja. Selanjutnya, rumah tinggal sebanyak tiga unit mengalami rusak berat dan rumah kontrakan sebanyak enam unit mengalami rusak ringan. (FJR/ FER)

BERITA TERKAIT