test

News

Selasa, 29 Januari 2019 11:06 WIB

Polisi Hadiri Deklarasi dan Pemasangan Spanduk di Masjid Al-Akhyar

Editor: Redaksi

Pemasangan spanduk oleh pemuka agama di Masjid Al Amanah, Tanjung Duren. (Foto: PMJ News)
PMJ - Menindaklanjuti launching pemasangan spanduk  oleh para pemuka agama di Masjid Al Amanah Tanjung Duren Jakarta Barat dengan tujuan menciptakan  Pemilu 2019 yang aman damai dan sejuk  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukabumi Utara Aipda Sahari bersama- sama dengan jemaah Masjid Al-Akhyar melaksanakan deklarasi  bersama  tempat ibadah  tidak digunakan sebagai kampanye politik dalam Pemilu 2019 yang berlokasi di Jalan Madarasah II RT07/11 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin (28/01/2019). Kegiatan ini dilanjutkan pemasangan spanduk di Masjid AL-Akhyar serta dihadiri pula oleh  pengurus DKM Drs. H. Muhammad Zaenudin, Bhabinkamtibmas Aipda Sahari, Ketua RW. 02 Subedri Idris, FKDM Harlan, dan Ketua Citra Bhayangkara  Naman Supandi dan anggota, serta jemaah Masjid. [caption id="attachment_10788" align="aligncenter" width="1280"] Pemasangan spanduk oleh pemuka agama di Masjid Al Amanah, Tanjung Duren.[/caption] "Pemasangan spanduk ini atas inisiasi FKUB Jakarta Barat dilakukan oleh pengurus tempat ibadah yang didukung penuh oleh Tiga Pilar Kecamatan Kebun Jeruk , KPU, serta Panwaslu," ujar Aipda Sahari. Adapun isi dari spanduk yakni Jamaah Masjid AL-Akhyar mendukung tempat ibadah tidak digunakan untuk kampanye Pemilu 2019. (FER).

BERITA TERKAIT