test

News

Minggu, 14 April 2019 16:03 WIB

Polisi Masih Mendalami 6 Kurir Uang Asing Yang Diamankan di Bandara

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: FJR/ PMJ).
PMJ – Polda Metro Jaya mengamankan enam kurir yang membawa mata uang asing sebanyak Rp 90 miliar di Bandara Soekarno Hatta. Para pelaku mengaku sebagai pegawai jasa penukar uang atau money changer, namun tidak bisa membuktikan pembelian uang asing kepada polisi. "Menurutnya yang bersangkutan, uang itu dibeli di luar negeri. Tapi kita kan sebagai penyidik perlu mempertanyakan dengan adanya uang sejumlah besar itu masuk ke Indonesia buktinya mana?” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta International Ekspo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019). "Kalau membeli dari luar negeri, sampai saat ini belum bisa membuktikan. Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," sambungnya. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki asal usul uang tersebut. "Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut. Sampai saat ini belum ada yang bisa membuktikan uang dari mana. Masih diselidiki Ditkrimsus," ujar Kombes Argo. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersebut membawa masuk uang asing berupa Yen Jepang, Won Korea Selatan, Dolar Singapura, Real Arab Saudi, dan Dolar Selandia Baru pada Jumat (12/4). Jika di total, jumlah uang yang dibawa sekitar Rp 90 miliar. "(Tersangka) Gofur dari Singapura Rp 17,4 miliar, Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar, Giono dari Hong Kong Rp 12 miliar, Kevin dan Yudi dari Bangkok Rp 18 miliar. Total sekitar Rp 90 miliar lebih," ungkap Argo, pada wartawan Sabtu (13/4/2019). (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT