test

Hukrim

Sabtu, 13 April 2019 11:25 WIB

Polisi Amankan Kurir Bawa Mata Uang Asing Rp90 Miliar Lebih di Soetta

Editor: Redaksi

Barang bukti uang dalam mata uang asing yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
PMJ - Petugas gabungan Polda Metro Jaya diperbantukan dari Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama aparat Bea dan Cukai sukses melakukan penangkapan terhadap kurir dari PT Solusi Mega Artha. Adapun petugas mengamankan uang ekuivalen dengan total senilai Rp90 miliar lebih dalam bentuk mata uang asing, dengan beberapa tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Ya benar, anggota Polda Metro melakukan penangkapan di Soetta,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Sabtu (13/04/2019). Kombes Argo menjelaskan, bahwa mata uang asing itu berupa, 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, 3.677.000 dolar Singapura. “Pelaku ditangkap dari asal penerbangan Singapura pada pukul 21.00 WIB,” papar Kombes Argo. Adapun masing-masing tersangka membawa perannya masing-masing. Antara lain, Gofur (Singapura) Rp17,4 miliar; Yunanto dan Edi Gunawan Rp42,050 miliar; Giono (Hongkong) Rp12 miliar; Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp18 miliar. Yang mana, jika dijumlahkan sekitar Rp90 miliar lebih. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengembangkan kasus ini. (FER).  

BERITA TERKAIT