test

News

Selasa, 16 April 2019 17:38 WIB

Polrestro Bekasi Kerahkan 1.624 Personel Untuk Amankan Pemilu

Editor: Redaksi

Apel Pergeseran Pasukan di halaman Perempatan Jurong Depan Mako Polres Metro Bekasi. (foto: PMJ)
PMJ – Untuk memaksimalkan pengamanan Pemilu 2019, Polrestro Bekasi menggelar kegiatan pengecekan Apel Pergeseran Pasukan di halaman Perempatan Jurong Depan Mako Polres Metro Bekasi, pada Selasa (16/4/2019). Apel dipimpin langsung Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara dan diikuti 3.096 personel yang terdiri dari Polrestro Bekasi, Polsek Jajaran Polsrestro Bekasi, BKO Polda, TNI dan Brimob. Polrestro Bekasi menyiapkan 1.624 personel gabungan untuk mengamankan Pemilu. [caption id="attachment_21812" align="aligncenter" width="713"] Apel Pergeseran Pasukan di halaman Perempatan Jurong Depan Mako Polres Metro Bekasi. (foto: PMJ)[/caption] Selain itu, ada juga personel cadangan yang terdiri dari 740 personel TNI, 210 Korbrimob, 380 Satgasda, 55 Polwan dan 87 personel yang stanby di Mako. dalam apel tersebut, Kombes Candra mengingatkan para personel tentang peraturan Pemilu. “Anggota sudah mempedomani tentang Peraturan KPUD nomor 9 tahun 2019 Pasal 46 tentang batas waktu pendaftaran peserta Pemilu yaitu sampai pukul 13.00 WIB,” terang Kombes Candra di halaman Perempatan Jurong Depan Mako Polres Metro Bekasi, Selasa (16/4/2019). [caption id="attachment_21810" align="aligncenter" width="711"] Apel Pergeseran Pasukan di halaman Perempatan Jurong Depan Mako Polres Metro Bekasi. (foto: PMJ)[/caption] “Proses waktu pencoblosan tidak dibatasi, dan apabila ditemukan ada TPS yang mengatakan bahwa pukul 13.00 WIB, TPS sudah tutup agar anggota segera melaporkan kejadian tersebut melalu ketua KPPS nya,” sambungnya. (BHR)

BERITA TERKAIT