test

News

Kamis, 23 Mei 2019 15:27 WIB

MUI Sesalkan dan Haramkan Kerusuhan di Bulan Suci Ramadan

Editor: Redaksi

Kericuhan aksi demonstran di kawasan Thamrin. (Foto: FJR/ PMJ News)
PMJ- Kesucian Bulan Ramadan 1440 Hijriah sedikit ternoda dengan dengan adanya kerusuhan yang terjadi di aksi 22 Mei kemrain. Hal itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang prihatin dengan terjadinya kerusuhan di tengah aksi damai peserta demo. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5) mengatakan, tindakan brutal dan anarkis dari oknum peserta aksi sangat disayangkan. Terlebih lagi terjadi saat umat muslim melaksanakan puasa di bulan penuh suci ini. "Aksi kerusuhan tersebut merupakan bentuk tindakan brutal dan anarkis yang bertujuan ingin menciptakan kekacauan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat dengan cara memprovokasi dan mengadu domba di antara elemen bangsa. Aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadhan sangat disesalkan karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram," terang Zainut Tauhid Sa'adi, Kamis (23/5/2019). MUI meyakini, ada sekelompok massa yang membuat kerusuhan itu terjadi di tengah aksi damai 22 Mei. MUI sangat yakin, kerusuhan bukan dilakukan oleh peserta aksi 22 Mei yang sesungguhnya. Kesucian Seperti diketahui, PoldaMetro Jaya telah menetapkan sebanyak 257 tersangka kerusuhan yang terjadi di aksi 22 Mei kemarin. Mereka semua diproses secara hukum, akibat pengrusakan, provokasi dan juga pelemparan terhadap aparat keamanan. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT