test

News

Rabu, 5 Juni 2019 09:02 WIB

3 Pelaku Dugaan Makar dan Penyebar Hoax Ini Rayakan Lebaran di Hotel Prodeo

Editor: Redaksi

Stop Hoax yang sesatkan publik. (Foto: PMJ/Ilustrasi Fifi).
PMJ – Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang paling ditunggu oleh umat Islam setelah sebelumnya menunaikan ibadah puasa selama 30 hari. Umat Islam di Indonesia merayakan Hari Kemenangan ini yaitu dengan berkumpul bersama Keluarga Besar. Tetapi hal itu tidak berlaku terhadap pelaku dugaan makar serta penyebar hoax. Seperti Eggi Sudjana, Kivlan Zein, dan Ratna Sarumpaet. Egi Sudjana sendiri harus merayakan momen Lebaran di ruang tahanan. Karena pihak kepolisian belum memberikan izin kepada Eggi. Sementara, anak Eggi Sudjana, Hisbullah mengaku sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Keluarga berharap Eggi Sudjana bisa merayakan Lebaran di rumah. "Kita dari keluarga sudah ngajuin, kebetulan saya anaknya. Sudah ngajuin semenjak tanggal 14 (Mei)" kata Hisbullah, di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, belum lama ini. Adapun pihak penjamin penangguhan penahanan Eggi Sudjana antara lain Fadli Zon; pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri; dan pihak keluarga. Penangguhan penahanan diajukan pada 14 Mei lalu ke Polda Metro Jaya. "Iya tentu itu yang pihak keluarga inginkan (Lebaran di rumah, red). Tapi yang paling utama karena keluarga besar mengkhawatirkan kondisi kesehatannya," lanjutnya. Sedangkan, pihak kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni, juga mengajukan pencabutan gugatan praperadilan dalam kasus makar dan ujaran kebencian. Alasannya, kuasa hukum ingin menjalin komunikasi yang baik dengan Polri dan agar kliennya bisa berlebaran di rumah. Terpisah, anggota Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga harus rela berlebaran di sel Rumah Tahanan Guntur. Pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya mengatakan kliennya ditahan untuk 20 hari pertama usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 30 Mei 2019. "Penyidik mempunyai alat bukti cukup terkait status klien kami sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal,” ujar Suta di Jakarta. Terakhir, Ratna Sarumpaet pasrah akan menghabiskan waktu Hari Raya Idul Fitri tahun ini di balik jeruji besi. "(Puasa dan Lebaran di rutan) ya nggak apa-apalah. Sahur (dikirim makanan) dari rumah, semuanya dari rumah," pungkas Ratna. (FER)  

BERITA TERKAIT