test

News

Selasa, 2 Juli 2019 15:03 WIB

Dua Polisi Daftar Calon Pimpinan KPK Sudah Kantongi Izin Kapolri

Editor: Redaksi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: PMJ News).
PMJ- Mabes polri telah merestui dua anggotanya yang daftar menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Selasa (2/7/2019), nama yang muncul saat ini memang bagian yang direkomendasikan. Menurutnya, sesuai dengan peraturan Kapolri Perkap 01 tahun 2015 tentang penugasan khusus bagi anggota Polri aktif itu, harus melalui izin dari institusi ini (Polri). Kalau misalnya tidak menyampaikan izin dari institusi ini tidak akan bisa. “Syarat administrasi adalah gugur pansel pasti tidak akan menerima," katanya. Rekomendasi dari Kapolri dijelaskan Dedi, hal yang sangat penting agar bisa mendaftarkan secara pribadi ke KPK. "Itu secara individual mereka sudah bisa langsung daftar, silakan sembilan-sembilanya mau daftar semuanya silakan langsung datang ke pansel," pungkasnya. Hingga saat ini menurut Dedi, tidak mungkin ada nama di luar sembilan nama tersebut yang bisa mendaftar sebagai Capim KPK. "Ya kan 9 orang itu sudah mendapat rekomendasi, jadi yang 9 orang itu secara individu mereka bisa mendaftar masing masing," tegasnya. Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Ganarsih, membenarkan dua di antaranya adalah polisi dari 93 orang yang mendaftar. "Ada dari polisi, polisi dua (orang)," kata Yenti di Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019). (WS/02)

BERITA TERKAIT