test

News

Sabtu, 27 Juli 2019 10:43 WIB

Ini Rekayasa Lalu Lintas Selama Pembangunan Jembatan Risma

Editor: Redaksi

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo. (foto: Ig @dishubdkijakarata)
PMJ – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Jakarta Barat,  selama 4 bulan kedepan. Penutupan tersebut dilakukan karena Jembatan Risma di Jalan Kamal Raya yang sebelumnya amblas akan diperbaiki oleh pihak Sudin Bina Marga Jakarta Barat. Pembangunan ulang harus dilakukan lantaran Jembatan Risma itu mengalami masalah pada konstruksi bangunannya. “Perbaikan Jembatan Risma, di jalan Kamal Raya, Jakarta Barat akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli 2019 hingga bulan 11 Oktober 2019,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya di Instagram Dishub DKI Jakarta. Syafrin menjelaskan bawha selama pembangunan akan dilakukan rekayasa di sepanjang jalan tersebut. “Pada saat berlangsungnya kegiatan tersebut, akan dilakukan rekayasa lalu lintas,” ujar Syafrin. Selama proses pembangunan Jembatan Risma, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan pengalihan lalu lintas ke kawasan Pergudangan Miami. Berikut terkait rekayasa lalu lintas yang dikarenakan penutupan Jalan Kamal Raya.
  1. Arus lalu lintas dari Jalan Kamal yang akan menuju Jalan Benda Raya dialihkan melalui Komplek Pergudangan Miami Jalan Kayu Besar – Jalan Rawa Melati – Jalan Kapuk Kamal, dan seterusnya.
  2. Arus lalu lintas dari exit tol Benda (Jalan Benda Raya) yang akan menuju ke Kamal Raya, dialihkan lurus melalui Jalan Kapuk Kamal – Komplek Pergudangan Miami – Jalan Rawa Melati – Jalan Kayu Besar – Jalan Kamar Raya, dan seterusnya (kecuali warga sekitar Jembatan Risma sisi utara.
Selama proses pembangunan Jembatan Risma berlangsung, Syafrin mengimbau agar pengguna jalan menghundaru ruas jalan tersebut. (KIK/BHR)

BERITA TERKAIT