test

News

Selasa, 30 Juli 2019 17:03 WIB

Polemik Kostum Paskibraka Berhijab Sudah Diputuskan Pemerintah

Editor: Redaksi

Persiapan Paskibraka tahun 2019. (Foto : PMJ/Ilustrasi Fifi).
PMJ- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2019, sedang menjadi perbincangan publik. Khususnya busana Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab. Hingga akhirnya pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka yang mengenakan hijab. "Saya perlu menyampaikan dengan Pak Kasetpres tentang tata pakaian dan tata upacara. Tadi kita bahas tentang itu terutama tata pakaian khususnya Paskibraka ya. Jadi sesuai dengan Perpres No 71 Tahun 2018 untuk anggota Paskibraka bisa menggunakan rok dan juga bisa menggunakan celana panjang," tegas Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/7). "Jadi pada saat itu kami belum memutuskan dan belum menetapkan sebagai kebijakan bahwa semua pakai celana panjang. Jadi itu baru usulan dari Deputi Kemenpora Pak Ni'am melalui salah satu wakilnya yang hadir dalam rapat 17 Juli," jelasnya terkait usulan dari Deputi Kemenpora 17 Juli lalu kalau kostum Paskibraka mengenakan celana panjang semua. Menurut Setya, laporannya telah disampaikan ke Mensesneg Pratikno sebagai Ketua Nasional Pelaksanaan Hari-hari Besar Nasional. Mensesneg memutuskan ada yang menggunakan hijab dan ada yang masih pakai rok. Sebab dari 34 anggota Paskibraka perempuan, 22 di antaranya memakai hijab dan 12 tidak memakai hijab. "Karena ini keragaman dan kita tahu juga bahwa undangan dalam HUT 17 Agustus tersebut memakai baju nasional yang menyimbolkan keberagaman juga, jadi untuk anggota Paskibraka kita putuskan bagi yang memakai hijab memakai celana panjang dan yang tidak pakai hijab masih makai rok," jelasnya. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT