test

News

Kamis, 15 Agustus 2019 18:30 WIB

Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Kelestarian Laut Pulau Seribu

Editor: Redaksi

Bhabinkamtibmas Pulau Panggang menyambangi komunitas nelayan maupun petani rumput laut. (Foto: PMJ News).
PMJ - Keindahan birunya laut dan putihnya pasir pantai merupakan daya tarik utama bagi wisatawan di kawasan Kepulauan Seribu. Tak jarang banyak wisatawan yang kembali datang ke 'Pulau Seribu' (sebutan familiar Kepulauan Seribu, red) karena kepincut oleh indahnya laut dan keanekaragaman ekosistem laut Kepulauan Seribu. Selain itu, laut di perairan Kepulauan Seribu dinilai cocok menjadi spot diving dan snorkling bagi para penyelam yang haus akan keindahan laut dan biota -  biota laut. Berkaca dari hal itu, Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Suhendi rutin menyambangi komunitas nelayan maupun petani rumput laut yang memanfaatkan keberagaman hasil laut di Kepulauan Seribu utamanya di Pulau Panggang dan sekitarnya, Kamis (15/08/2019). [caption id="attachment_37443" align="aligncenter" width="1040"] Bhabinkamtibmas Pulau Panggang menyambangi komunitas nelayan maupun petani rumput laut. (Foto: PMJ News).[/caption] Dalam sambangnya, Suhendi mengajak seluruh warga binaannya dan yang paling utama adalah warga yang memiliki profesi sebagai nelayan dan petani rumput laut untuk senantiasa menjaga kelestarian ekosistem laut di wilayah Kepulauan Seribu dalam hal ini wilayah Pulau Panggang dann Sekitarnya. Selanjutnya ia menambahkan, seluruh warganya mempunyai tanggung jawab yang sama dalam hal menjaga kelestarian laut sebagai bentuk cinta seorang warga negara Indonesia terhadap bumi Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Daya tarik wisatawan untuk berlibur di wilayah Pulau Seribu ini adalah keindahan laut beserta pula ekosistemnya. Maka dari itu kami ajak komunitas nelayan dan petani rumput laut untuk menjaga kelestarian laut dan ekosistem laut utamanya di perairan sekitar Pulau Panggang,” tutur Bhabinkamtibmas Pulau Panggang tersebut. "Hukumnya wajib bagi semua warga Pulau Panggang lebih luasnya warga Kepulauan Seribu untuk menjaga kelestarian dan keindahan laut,” katanya lagi. "Hal ini merupakan bentuk cinta bagi kita semua sebagai warga negara Indonesia kepada Bumi Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Bripka Suhendi. (FER).

BERITA TERKAIT