test

News

Kamis, 22 Agustus 2019 21:40 WIB

Polri Akan Menambah Lokasi Tilang Elektronik dari 12 Menjadi 81 Titik

Editor: Redaksi

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sat Pas Sim Komplek Pemda Kabupaten Bekasi. (foto: PMJ)
PMJ - Untuk menertibkan para pengguna lalu lintas, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr Drs Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa pihaknya akan menambahkan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik dari 12 titik menjadi 81 titik. “Dir Lantas Polda Metro Jaya sudah menerapkan electronic traffic law enforcement, siapapun yang melanggar lalu lintas langsung direkam, dijepret. Sekarang baru ada 12 titik tapi mungkin bulan September nanti ini sampai dengan akhir tahun akan ditambah lagi 81 titik,” Irjen Gatot di Kantor Sat Pas Sim Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Kamis (22/8/2019). [caption id="attachment_38517" align="aligncenter" width="879"] Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan Kakor Lantas Polri Irjen Refdi Andri melakukan penandatanganan prasasti. (foto: PMJ)[/caption] Diharapkan banyaknya CCTV untuk menilang pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dapat semakin menertibkan pengendara. Bukan hanya untuk pengguna jalan, tetapi CCTV juga akan mengawasi polisi yang nakal dengan mencari-cari kesalahan pengguna jalan. “Jika sudah ada ini akan menjadi orang patuh dan taat, dulu kalau ada polisi di perempatan kalau sekarang yang ada itu mereka akan mengurangi akan merubah perilaku masyarakat dan perilaku anggota yang cari-cari kesalahan,” tegas Irjen Gatot. (BHR)

BERITA TERKAIT