test

News

Jumat, 30 Agustus 2019 09:31 WIB

Jelang Pelantikan Presiden, Polisi & Ormas Adakan Diskusi Kebangsaan

Editor: Redaksi

Diskusi kebangsaan bersama komponen bangsa wilayah Jakarta Timur. (foto: PMJ)
PMJ – Polrestro Jakarta Timur menggelar diskusi kebangsaan bersama komponen bangsa wilayah Jakarta Timur jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019 – 2024. Diskusi dilakukan di Hotel Harpier, Jalan Biru Laut X, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2019). Hadir dalam diskusi tersebut Kasat Intel AKBP Deddy Tetra Muljanto, Kejari Jaktim dan Kesbang Pol Jaktim. Ada 250 peserta yang ikut dalam diskusi tersebut yang terdiri dari beberapa ormas seperti Banser, LMP, PP, HMI, Forkabi, GMBI, Bang Japar, Kampus, UNJ, UIC, Borobudur, Unindra, UIJ dan HMI MPO. “Rekan-rekan yang hadir pada pagi ini, kita harus berbuat baik kepada bangsa dan negara, agar Jakarta aman dan damai. Masalah hoax yang akhir-akhir ini semakin membudaya harus bisa kita antisipasi,” terang AKBP Deddy di Hotel Harpier, Kamis (29/8/2019) kemarin. [caption id="attachment_39529" align="aligncenter" width="760"] Diskusi kebangsaan bersama komponen bangsa wilayah Jakarta Timur. (foto: PMJ)[/caption] “Apa itu hoax, hoax adalah berita yang tidak dapat dipercaya yang membuat orang sedih, was-was dan cemas. Hoax dapat menibulkan kekacauan di mata masyarakat terutama masyarakat awam yang mudah dituntun untuk berbuat yang tidak semestinnya,” sambungnya. AKBP Deddy menuturkan bahwa hoax dapat memecah sebauh bangsa. “Hoax merupakan pemecah kebangsaan yang akan menjadikan perpecahan sesama manusia yang patut tidak kita inginkan. Dengan adanya hoax, orang mudah terprovokasi sehingga menimbulkan perpecahan,” ujarnya. [caption id="attachment_39530" align="aligncenter" width="770"] Diskusi kebangsaan bersama komponen bangsa wilayah Jakarta Timur. (foto: PMJ)[/caption] AKBP Deddy menjelaskan bahwa setiao orang yang ikut menyebarkan hoax akan dikenakan UU ITE. “Sehingga dengan adannya hoax, negara dan bangsa bisa terpecahkan saling bermusuhan sehingga menimbulkan perang antar bangsa. Barang siapa yang menyebarkan hoax akan mendapatkan Pidana yang sudah ada yaitu UU ITE,” tegasnya. “Semoga masyarakat tidak terpancing terlebih menjelang elantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang,” pungkas AKBP Deddy. (BHR)

BERITA TERKAIT