test

News

Rabu, 4 September 2019 10:30 WIB

Deteksi Aksi Unjuk Rasa di Jakpus, Mampu Ditangani Polisi

Editor: Redaksi

Rapat koordinasi antar instansi Focus Group Discussion. (Foto: PMJ News).
PMJ - Polres Metro Jakarta Pusat telah melaksanakan rapat koordinasi antar instansi Focus Group Discussion (FGD), di ruang Rupatama lantai 3 Polrestro Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut, mengusung tema “Proyek Perubahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam Strategi Deteksi Aksi Unjuk Rasa Rawan di Wilayah Jakarta Pusat”. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengungkapkan, keamanan akan wilayah Jakarta Pusat merupakan tanggung jawab bersama. “Ini merupakan proyek perubahan bersama dalam deteksi aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, dimana kegiatan ini merupakan kegiatan yang berlangsung bertahun-tahun,” terang Irwandi dalam sambutannya di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (03/09/2019). [caption id="attachment_40060" align="aligncenter" width="1280"] Rapat koordinasi antar instansi Focus Group Discussion. (Foto: PMJ News).[/caption] “Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab kita semua sebagai Tiga Pilar. Sebagai Barometer Jakarta adanya aksi unjuk rasa setiap hari terjadinya dari organisasi agama, organisasi politik, dan lain-lain. Selama ini tempat yang menjadi barometer di wilayah Jakarta Pusat adalah di Monas,” jelasnya menambahkan. Irwandi kembali menjelaskan, setiap aksi demo yang berlangsung selalu bisa ditangani. Karena itu, diharapkan ke depannya bisa terlaksananya sebuah kondisi yang sesuai dengan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Dalam setiap aksi unjuk rasa dapat diatasi oleh kawan-kawan dari Polri dan TNI bersama Unsur Pemda Sat Pol PP.  Kewajiban kita ikut menangani dan semoga juga kita dapat memberikan masukan apa yang bisa membuat kondisi Jakarta lebih baik dan lebih nyaman seperti misi Gubernur DKI maju kotanya bahagia warganya,” ujarnya menambahkan. Sekedar informasi, acara rapat koordinasi antar instansi tersebut, dihadiri oleh kurang lebih 120 peserta. Di mana, di akhir acara dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama pembentukan tim khusus gabungan deteksi aksi unjuk rasa rawan, di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 64 instansi/lembaga pemerintahan. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT