test

News

Rabu, 25 September 2019 18:54 WIB

Masih di Bawah Umur, Polisi Sweeping Pelajar yang Ingin ke Gedung DPR

Editor: Redaksi

Aksi pelajar menaiki bus kota di jalan raya. (Foto : PMJ/Fjr).
PMJ- Aneh tapi nyata. Pelajar yang masih berada di bawah umur ikut melakukan aksi menolak RUU KUHP di depan Gedung DPR RI, yang berlngsung Rabu (25/9) ini. Berjumlah ratusan orang, mereka berteriak menolak disahkannya RUUKUHP tersebut. Aksi mereka dikawal oleh pihak kepolisian. Namun begitu, Polda Metro Jaya langsung menggelar sweeping terhadap para pelajar yang menggunakan sepeda motor dan hendak menuju Gedung DPR RI. Mereka masih di bawah umur dan diantaranya tidak dilengkapi surat izin mengemud (SIM). [caption id="attachment_42828" align="aligncenter" width="1040"] Aksi pelajar menaiki bus kota di jalan raya. (Foto : PMJ/Fjr).[/caption] Sweeping dilakukan oleh anggota Sabhara dan polisi lalu lintas yang menjaring sejumlah pelajar. Polisi menggeledah barang bawaan para pelajar. Jika ditemukan benda mencurigakan, polisi langsung mengamankan. Dan di depan Polda Metro Jaya, polisi menemukan isi tas seorang pelajar yang berisikan cat semprot. [caption id="attachment_42829" align="aligncenter" width="1280"] Sabhara dan Polantas lakukan razia ke pelajar. (Foto : PMJ/Fjr).[/caption] Selain menggeledah tas, polisi juga menggeledah ponsel pelajar yang terjaring razia. Jika ada Whatsapp Grup yang dinilai mencurigakan, polisi membawa pelajar tersebut ke dalam Mapolda Metro Jaya. ampai saat ini polisi masih berkumpul di depan Mapolda untuk merazia para pelajar. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT