test

Hukrim

Jumat, 20 November 2020 16:10 WIB

Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Polda Metro Panggil 7 Orang Untuk Diklarifikasi

Editor: Fitriawan Ginting

Kerumunan massa saat Rizieq Shihab tiba di Petamburan. (Foto ; PMJ/Dre).

PMJ- Polda Metro Jaya melayangkan undangan kepada 7 orang untuk dilakukan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa pernikahan putri Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat. Surat undangan dilayangkan, Jumat (20/11/2020).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dari tujuh orang yang diberikan undangan hanya 2 orang saja yang bisa hadir.

"Untuk dua orang yang di klarifikasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta," kata Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

"Sedangkan yang tidak hadir 5 orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI, kedua NS (Najwa Shihab) pengantin wanita, kemudian MI (Muhammad Irfan) pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A," sambungnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab menikahkan putrinya yang mana saat itu acara itu bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Pernikahan itu akan berlangsung pada Sabtu (14/11).

Dalam kegiatan itu di hadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protkol kesehatan.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT