Rabu, 27 November 2019 15:48 WIB
Penipuan Telepon Online Sindikat Internasional Rugikan Korban 36 Milyar
Editor: Redaksi
PMJ - Polda Metro Jaya menangkap 91 pelaku penipuan telepon online yang berasal dari WN China dan WN Indonesia di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019). Pelaku merupakan jaringan sindikat internasional yang dikoordinir dari China. Jaringan ini menyasar korban yang berdomisili di China dan sudah merugikan korban senilai 36 Milyar rupiah. Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polisi china untuk menyelidiki jaringan lainnya.
News
Video
post-format-video
Sindikat Penipuan
Kasus Telecome Fraud
telecome fraud
penipuan telepon online