test

News

Jumat, 20 November 2020 14:33 WIB

Polri Tunda Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes di Kerumunan Acara HRS

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polri memastikan menunda agenda gelar perkara (ekspos) dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut salah satu alasan penundaan itu dikarenakan adanya kegiatan pelantikan dan serah terima delapan Kapolda, Kadiv Propam dan Aslog Kapolri.

"Rencana (gelar perkara) Kamis-Jumat ini. Tapi ada kegiatan mutasi Kapolda ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda," ungkap Brigjen Awi di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Massa yang menghadiri acara di Petamburan. (Foto: PMJ News/Instagram).

Terkait penundaan ini, Awi pun belum bisa memastikan kapan kegiatan gelar perkara itu dilaksanakan. Menurut dia, Polda Metro Jaya akan mengoordinasikan apabila ada perkembangan dalam penyelidikan kasus itu.

"Belum ada jadwal. Rencana Kamis-Jumat ternyata ada (pelantikan) ini," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini polisi telah memanggil sejumlah pejabat daerah untuk dimintai klarifikasi. Mulai dari Gubernur hingga Lurah Petamburan.(Hdi)

BERITA TERKAIT