test

Suara Pemilu

Minggu, 19 Juli 2020 18:07 WIB

Mendagri Minta Calon Kepala Daerah Tidak Kumpulkan Masa dan Gelar Arak-arakan

Editor: Ferro Maulana

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Istimewa)

PMJ - Jadwal Pilkada Serentak 2020 diundur dari semula 23 September 2020 menjadi bulan Desember 2020. Penundaan tersebut dilakukan lantaran pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda Tanah Air

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau para calon kepala daerah yang bersaing untuk tidak mengumpulkan massa di setiap tahapan dalam Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah.

Menurut Mendagri, pengumpulan massa ini bakal terjadi kerumunan serta berpotensi menularkan virus Covid-19.

"Kalau ramai-ramai akan menjadi media penularan, tidak boleh itu. Kemudian nanti yang rawan di masa kampanye 26 September sampai 5 Desember, ini juga sama," ujar Tito, Minggu (19/07/2020).

"Saya juga sudah sampaikan tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoian,” tambahnya.

Mantan Kapolri ini juga meminta pada saat pendaftaran calon kepala daerah tidak ada arak-arakan.

Ia menegaskan kebiasaan pendukung maupun tim sukses untuk konvoi dalam mengantarkan pasangan calon untuk mendaftarkan dirinya ke KPUD harus dihilangkan.

Masih dari keterangan Mendagri, penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 berbeda dengan kondisi normal seperti sebelumnya. Sehingga diharapkan Pilkada tak menjadi media penularan Covid-19.

“Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping 2 orang. Yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media,” urainya melanjutkan.

Tak hanya untuk pasangan calon, dirinya juga meminta penyelenggara Pemilu untuk memikirkan skema pengaturan para calon pemilih pada saat pencoblosan. Dia mengatakan akan lebih baik diatur waktu pencoblosan sehingga tak ada antrean.

“Di Undang-Undang mengatakan dari jam 7 sampai jam 12. Durasi 6 jam. Kalau 500 pemilih maksimal per TPS maka diatur jamnya," tuturnya.

"Missalnya nomor 1 sampai 80 itu di jam 7 sampai 8, dan seterusnya. Itu bisa diatur jaga jarak, (ketika) selesai, mereka tidak boleh berkumpul, silahkan kembali (ke rumah)," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT