test

Hukrim

Rabu, 18 November 2020 18:01 WIB

Terkait Kerumunan Massa di Bogor, Polisi Siap Panggil 10 Saksi

Editor: Ferro Maulana

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ News/ Fjr).

PMJ - Polda Jawa Barat (Jabar) siap memanggil 10 orang saksi untuk dilakukan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa dalam kegiatan agama di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor Jawa Barat khusus penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim,, Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk di klarifikasi," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ News/ Fjr).

"Sepuluh orang yang akan dilakukan klarifikasi antara lain, Kades Sukagalih Megamendung, ada ketua RW 03 itu bapak Agus dan Camat Megamendung, ada Kasatpol PP dan FPI Habib Muksin, Kades Kuta, ketua RT 01 dan Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Pak Burhanuddin, dan Bhabin Kamtibmas Aiptu Dadang Sugiani," sambungnya menjelaskan.

Selain itu, Irjen Argo juga menyebut seluruh saksi itu akan serentak diklarifikasi pada Jumat (20/11/2020). Nantinya kasus itu akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ News/ Fjr).

Untuk diketahui, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyambangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020). Dalam kedatangannya itu, ribuan simpatisan memadati lokasi tersebut.

Selanjutnya, kedatangan Rizieq ke Megamendung, Bogor dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT