Senin, 2 Desember 2019 18:03 WIB
Aturan Ganjil Genap Tetap Diberlakukan Sore-Malam Ini
Editor: Ferro Maulana
PMJ – Sempat dihentikan penerapan ganjil-genap pada pagi hari terkait reuni 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI kembali menerapkan sistem ganjil genap sore-malam ini.
“Karena pagi ada acara di Monas dan cukup membuat arus lalu lintas padat, untuk sorenya ganjil-genap akan tetap berlaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar juga mengatakan, seluruh ruas jalan akan kembali diberlakukan ganjil genap pada pukul 16.00 - 21.00 WIB.
"Pada pagi hari ini Senin 2 Desember 2019 ganjil-genap ditiadakan sementara, namun hanya pada kurun waktu pukul 06.00 sanpai 10.00 WIB dan hari ini saja," ujar Fahri menambahkan.
Adapun peraturan ganjil-genap di Jakarta diberlakukan pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 serta pada pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan tersebut tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional. (FJR/ FER).