test

News

Kamis, 10 September 2020 17:03 WIB

Soal Pemberlakuan Ganjil Genap Saat PSBB Total, Ini Kata Polda Metro Jaya

Editor: Fitriawan Ginting

Lalu Lintas di Jalan Sudirman, Jakarta. (Foto : PMJ/Gtg).

PMJ - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu adanya keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penanganan lalu lintas terutama dalam sistem ganjil genap di Ibu Kota.

Hal ini berkaitan langsung dengan kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang sudah diputuskan Pemprov DKI.

"Kita tunggu keputusan resmi dari Pemda DKI dan Pergub berapa yang nanti akan diterapkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (10/9/2020).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Foto: PMJ News/Fjr)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di ibu kota.

Hal itu didasari kondisi kasus virus corona di Jakarta yang terus meningkat dan okupansi tempat tidur di rumah sakit rujukan kian menipis. PSBB total ini akan kembali dimulai pada Senin, 14 September 2020.

"Tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Pesannya jelas, saat ini kondisi darurat lebih darurat daripada awal wabah dahulu. Maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," kata Anies Baswedan dalam konferensi persnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT