test

News

Jumat, 13 Desember 2019 15:55 WIB

PPP Sarankan Dewas KPK Bukan Anggota Parpol Aktif

Editor: Ferro Maulana

Politisi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani (Foto: Instagram)

PMJ - Presiden Joko Widodo menyebut telah mengantongi lima nama anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Rencananya, pelantikan anggota dewas KPK akan pada 20 Desember mendatang.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi, Dewan Pengawas KPK akan diisi lima orang, terdiri dari satu orang sebagai ketua dan empat orang anggota.

Menyoal nama-nama yang masih dirahasiakan Jokowi, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyarankan sebaiknya dewas KPK yang dipilih tidak aktif di partai politik. Hal ini, untuk menghindari kesan konflik kepentingan dalam formasinya.

"Kalau kami, saya bicara sebagai PPP terus terang kami pernah menyampaikan sebaiknya jangan ada orang yang masih aktif di parpol. Sehingga tidak terkesan nanti ada conflict of interest atau sekadar kesan ada politisasi di KPK," jelas Arsul di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Arsul menegaskan, tak masalah bila dewas seorang politikus non aktif yang sedang menjalankan jabatan publik non-kepartaian. "Jadi kalau misalnya orang itu katakanlah baru pensiun dari DPR lalu ditunjuk jadi pengawas, kalau hemat PPP kurang pas untuk itu," tandasnya.

Menurut Arsul, lebih baik memilih politikus baru bila proses seleksi dewas dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) yang independen. Dengan begitu, semua warga negara termasuk politikus bisa mengajukan diri dan ikut dalam proses seleksi.

Namun khusus untuk periode pertama, pemilihan dewas menjadi kewenangan penuh presiden. Jokowi memiliki wewenang penuh untuk menunjuk formasi dewas yang baru ada di struktur organisasi KPK setelah UU KPK terbaru disahkan.

"UU yang pertama kali ini memang memberi kewenangan pada presiden untuk menunjuk dan mengangkat dewan itu. Nanti kalau yang kedua kan empat tahun pertama saja, tapi selanjutnya kan harus proses seleksi," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT