test

Hukrim

Senin, 18 Maret 2019 16:51 WIB

KPK Geledah Ruangan Rommy di Kantor PPP

Editor: Redaksi

Tersangka kasus suap Kemenag,Romahurmuziy. (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ FIF).
PMJ – Terkait kasus korupsi jual beli jabatan di Kemenag yang menerjang mantanh Ketua Umum PPP Romahurmuziy, KPK menggeledah ruangan yang digunakan Rommy di kantor PPP di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan partainya menghormati kinerja KPK terkait penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. "Sepanjang prosedurnya dipenuhi, kita hormati saja," ujar Arsul kepada wartawan di kantor PPP. Arsul mengatakan hanya ruangan Romahurmuziy (Rommy) yang berada di lantai 2 yang digeledah KPK. "Saya tidak tahu apa yang ada di ruangan tersebut dan apa yang kemudian diambil, kita juga tidak tahu," ungkapnya. Saat tim penyidik KPK datang dan melakukan pemggeledahan, Arsul mengaku sedang memimpin rapat internal. "Saya tahu ada tim KPK datang melakukan penggeledahan. Itu kewenangannya tim KPK ya kita hormati saja," ujarnya. Sebelumnya, Rommy yang merupakan anggota Komisi XI DPR ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jabatan di Kemenag. KPK menduga Rommy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. Selain kantor DPP PPP, KPK juga menggeledah kantor Kemenag. Di Kemenag, setidaknya ada dua ruangan yang sebelumnya telah disegel yaitu ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin dan ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT