test

News

Selasa, 17 Desember 2019 16:22 WIB

Satu Pemilik Rekening Kasino Kepala Daerah Diketahui Ketua KPK

Editor: Ferro Maulana

Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: Ist)

PMJ - Menanggapi rumor soal kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah tahu nama salah satu dari sejumlah kepala daerah itu.

"Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain saya belum tahu," ujar Agus di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Agus berharap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu bisa ditangani KPK. Namun ia enggan meyebutkan nama kepala daerah tersebut.

"Rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu. Ya, semoga nanti ada langkah sinergislah," katanya.

Pada kesempatan itu, Agus menyebut anak buah dari kepala daerah itu saat ini sudah berstatus tersangka di KPK. Lagi-lagi ia tidak mau membocorkan yang dimaksud, termasuk soal kasusnya.

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyebut kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ucap Kiagus di acara refleksi PPATK sepanjang 2019.

BERITA TERKAIT