test

News

Selasa, 7 Januari 2020 16:02 WIB

Kata Pemilik, Bangunan Roboh di Slipi Berusia 25 Tahun

Editor: Fitriawan Ginting

Tim search and rescue (SAR) gabungan mencari korban di gedung roboh. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Pemilik dari gedung roboh di Jalan Tali Raya, Kota Bambu Selatan, Nomor 15, RT 2/RW 9, Palmerah, Jakarta Barat mengakui kalau bangunan tersebut sudah berusia 25 tahun.

"Terus kalau dilihat datanya, gedung tersebut dibangun tahun 95. Jadi, umurnya memang sudah cukup lama sekitar 25 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (7/1/2020).

Hingga kini polisi juga masih memeriksa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih menelisik struktur gedung sesuai dengan aturan atau tidak. Terkait hal tersebut, Tim dari Laboratorium Forensik Polri pun diterjunkan untuk meninjau lokasi gedung tersebut.

"Ya memang ini kita masih mempelajari terkait apa yang dia sampaikan diperizinan tersebut dengan data real dilapangan, kan sekarang kita lihat bangunannya sudah keropos sebagian, sudah dipotong, tadi juga koordinasi sama Labfor kita mau lihat ini apakah memang perhitungan struktur gedungnya sesuai aturan atau tidak," ujar Kompol Arsya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah gedung tinggi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, roboh. Bangunan itu berada di Jalan Brigjen Katamso yang tiba-tiba roboh begitu saja. Belum diketahui penyebab robohnya gedung tersebut, tapi berakibat kemacetan lalu lintas yang parah. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT