test

News

Sabtu, 11 Januari 2020 21:00 WIB

KPK Sita Mata Uang Asing dari Kantor dan Rumah Bupati Sidoarjo

Editor: Ferro Maulana

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terjaring OTT KPK (Foto: Dok Net)

PMJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dua lokasi terkait kasus suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo. Hasilnya, penyidik mengamankan sejumlah di dokomen dan mata uang asing.

"(Dari penggeledahan di dua lokasi) ditemukan dokumen dan sejumlah uang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri melalui siaran persnya, Sabtu (11/1/2020)

Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan di kantor bupati dan rumah dinas. Dari kantor bupati ditemukan dokumen dari ruang kerja bupati dan ruang ULP. Sedangkan di pendopo ditemukan dokumen serta uang rupiah dan mata uang asing.

"(Jumlah uang saat ini) sementara masih proses penghitungan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka kasus suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo. Saiful diamankan bersama lima orang lainnya dalam OTT pada Selasa (7/1/2020).

Keenam tersangka antara lain Saiful Ilah (Bupati Sidoarjo), Sunarti Setyaningsih (Kepala Dinas PU, Bina Marga, dan SDA Sidoarjo), serta Judi Tetrahastoto (Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU, Bina Marga, dan SDA Sidoarjo)

Dua orang lainnya diantaranya Sanadjihitu Sangadji (Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan). Sementara sebagai pemberi suap adalah Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, keduanya dari pihak swasta.(Hdi)

BERITA TERKAIT