test

Hukrim

Jumat, 9 Oktober 2020 16:03 WIB

18 Pos Polisi Dirusak dan Dibakar Perusuh Bayaran

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Aksi anarkis yang terjadi dalam dalam demonstrasi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja tak saja merusak fasilitas publik berupa halte busway, perkantoran dan kendaraan. Sebanyak 18 pos polisi juga ikut dirusak dan dibakar.

"Ada pembakaran Pos Lantas di Hayam Wuruk. Fasilitas Pos Polisi yang dirusak dan dibakar para perusuh totalnya ada 18 fasilitas Pospam. Ada 9 yang dibakar dan 9 dirusak berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

Kombes Yusri juga menuturkan selain Pospol yang dibakar, halte di kawasan Jakarta juga dibakar oleh massa perusuh.

"Yang kita ketahui ada 16 halte dilakukan perusakan dan pembakaran dan ada beberapa tempat-tempat fasilitas lain. Termasuk di pasar Senen dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh-perusuh ini," ucap Yusri.

Peserta aksi melakukan aksi anarkis ke aparat. (Foto: PMJ/Ist).

Seperti diketahui, aksi demonstrasi yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) kemarin terjadi bentrokan dari massa perusuh dan kepolisian. Kemudian dengan terjadinya bentrokan ataupun kerusuhan itu  beberapa fasilitas umum dan kendaraan dinas Polri pun turut jadi amukan massa.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengamankan ribuan orang yang diduga sebagai perusuh atau anarko. Mereka disebut yang menunggangi demonstrasi hingga berujung rusuh.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT