test

Hukrim

Jumat, 9 Oktober 2020 18:02 WIB

1.192 Perusuh yang Ditangkap Jalani Rapid Tes, 34 Orang Reaktif Covid-19

Editor: Fitriawan Ginting

Massa pendemo yang menyerang aparat kepolisian di Jalan Daan Mogot, Tangerang. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ- Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.192 demonstran yang diduga sebagai anarko dan perusuh saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, kemarin. Para perusuh itu dilakukan pengecekan rapid test.

"Dari 1.192 yang diamankan ini yang terpantau reaktif (Covid-19) ada 34 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Selanjutnya 34 orang yang reaktif itu langsung dilakukan isolasi di Wisma Atlet dan sudah dilakukan cek tes swab.

"Secara protokol kita harus isolasi di Wisma Atlet. Disana juga kita lakukan tes swab untuk bisa memastikan kondisi mereka terjangkit atau tidak. Kita tunggu hasilnya 2-3 hari ini," ungkap Yusri.

"Nanti kalau memang negatif kita pulangkan. Tapi kalau memang positif kita isolasi disana, perawatan sesuai dengan aturan Dinas Kesehatan tentang protokol kesehatan," sambungnya. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT