test

News

Jumat, 24 Januari 2020 17:15 WIB

Usai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Minta Harun Masiku Kooperatif

Editor: Ferro Maulana

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan suap korupsi mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dalam pemeriksaan, ia menyebut tidak mengetahui hal tersebut.

"Sama sekali tidak tahu karena partai tegaskan berulang kali melalui surat edaran tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum," ungkap Hasto kepada wartawan seusai diperksa di Gedung KPK, Jumat (24/1/2020).

Hasto mengaku disodorkan sekitar 24 pertanyaan oleh penyidik. Politisi PDI Perjuangan ini menyebut salah satu permasalahan yang dipertanyakan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) yang merupakan pokok perkara pemanggilannya.

"Saya jelaskan seluruh aspek kronologis mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Bapak (Nazarudin) Kiemas karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu," tuturnya.

Selain itu, Hasto juga meminta agar tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku bersikap kooperatif. Ia menyebut Harun justru merupakan korban dari kasus tersebut.

"Iya tim hukum kami imbau untuk bersikap kooperatif tidak perlu takut, karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau (Harun) menjadi korban," jelasnya.

Ia menambahkan, Harun adalah korban penyalahgunaan kekuasaan. "Karena ini pada dasarnya persoalan sederhana, partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon tepilih, dimana melalui keputusan MA dan fatwa MA," terangnya.

"Saudara Harun memiliki hak untuk dijadikan calon anggota legislatif, setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK. Hanya ada pihak yang menghalang halangi," sambungnya.

BERITA TERKAIT