test

Hukrim

Rabu, 14 Oktober 2020 15:50 WIB

Miris! Lima Bocah SD Diajak Ikut Demo dan Bikin Rusuh

Editor: Hadi Ismanto

Ratusan pekajar yang diamankan saat aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto: PMJ News).

PMJ - Sebanyak 1.377 orang diamankan polisi saat aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Dari ribuan massa yang diciduk, terdapat lima anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kelima anak SD yang diperiksa tersebut mengakui jika mereka diundang untuk melakukan kerusuhan saat aksi demo.

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 800 hingga 900 sekian. Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ungkap Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto: PMJ/Gtg).

Terkait pengakuan bocah SD ini, Yusri mengatakan pihaknya tengah mendalami keterlibatan pihak yang mengajak mereka berunjuk rasa. Pasalnya, sejumlah bukti adanya ajakan ditemukan di dalam ponsel kelima anak tersebut.

"Hampir seluruhnya mereka setiap ditanya pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak. Bukti-bukti yang kita temukan dari handphone pun ada, bahkan di grup mereka pun ada," tuturnya.

"Kasihan, ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan (sampai) jadi korban anak-anak kita ini," sambungnya.

Menyinggung mengenai banyaknya pelajar yang terlibat aksi demo, Yusri mengimbau para orangtua dan guru-guru di sekolah untuk lebih ketat mengawasi. Polisi juga akan berkerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk mengetatkan pengawasan.

"Kita mengedukasi kepada para orang tua dan keluarganya agar ayo sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini, harus kita awasi," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT