test

News

Kamis, 27 Februari 2020 18:38 WIB

Ini Tanggapan Kemenag Terkait Arab Saudi Hentikan Sementara Kunjungan Umroh

Editor: Ferro Maulana

Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: Dok Net)

PMJ – Pihak Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk sementara menangguhkan masuknya turis atau warga negara asing (WNA) ke negaranya. Baik untuk tujuan Umroh hingga kunjungan wisata lainnya guna mencegah penyebaran virus corona.

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, bahwa pihaknya memahami dan menghormati kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Saudi. Menurutnya, kebijakan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar.

Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan warga negaranya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah Haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.

"Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah Umrah kita merupakan hal utama," tuturnya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (27/02).

"Kami mengimbau agar calon jemaah Umroh dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri," sambungnya.

Fachrul mengaku sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.

"Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dengan penyelenggara Umroh. Untuk saat ini, harap jemaah Umroh memahami tertunda keberangkatannya," jelasnya.

"Semoga Pemerintah Saudi bisa segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus corona sehingga niat jamaah untuk beribadah Umroh bisa terlaksana kembali," tambahnya.

PPIU Dimbau Tidak Berangkatkan Jemaah Umroh

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim melanjutkan, pihaknya meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jemaah Umroh ke bandara sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi.

Bila jemaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke wilayahnya masing-masing.

"Kami mengimbau agar calon jamaah Umroh dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri," tuturnya.

"Kami rencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas malasah ini," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT