test

News

Jumat, 20 Maret 2020 11:21 WIB

Sesuai Fatwa MUI, Masjid di Istana Kepresidenan Tak Ada Sholat Jumat Berjamaah

Editor: Fitriawan Ginting

Masjid Baiturrahim di Istana Kepresidenan. (Foto : PMJ/Twitter).

PMJ- Sesuai dengan fatwa MUI untuk tidak melaksanakan sholat jumat berjamaah di masjid, pihak Istana Negara pun mengikutinya. Masjid Baiturrahim yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta memutuskan untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah, Jumat (20/3/2020). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Iya, benar ditiadakan (shalat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrahim)," jelas Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Jumat (20/3/2020).

Ditambahkan olehnya, pihak Istana memutuskan untuk tidak meniadakan shalat jumat di Masjid Baiturrahim meskipun untuk internal. Hal ini sesuai dengan imbauan MUI dan juga Pemprov DKI untuk mengantisipasi virus covid-19 itu.

"Jadi di Istana itu kami mengikuti himbauan MUI dan kami mengikuti himbauan Gubernur. Karena kan Istana masuk dalam areal Provinsi DKI Jakarta," jelas Heru. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT