test

News

Jumat, 20 Maret 2020 20:09 WIB

Pemkot Bogor Tetapkan Status KLB COVID-19

Editor: Hadi Ismanto

Ikon Kota Bogor, Tugu Kujang (Foto: Dok Net)

PMJ - Pemerintah Kota Bogor menetapkan wilayahnya dalam status kejadian luar biasa (KLB) penyebaran virus corona atau COVID-19. Penetapan ini diputuskan setelah rapat koordinasi antara Pemkot, unsur Fokopimda dan pimpinan DPRD Kota Bogor.

"Kami dari pemerintah kota bersama unsur Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor menetapkan dan meningkatkan status menjadi KLB Covid-19 di Kota Bogor," jelas Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Jumat (20/3/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya dinyatakan positif terjangkit virus COVID-19. Kepastian status Bima ini diketahui setelah hasil tes Covid-19 yang dilakukan sepulang dari kunjungan kerja ke luar negeri pada Selasa (17/3), dan baru keluar Kamis (19/3) sore.

"Pada hari Kamis sore, kemarin tanggal 19 Maret 2020, Wali Kota Bogor Bima Arya, telah menerima hasil tes SWAB yang menunjukkan positif Covid-19," ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno melalui siaran persnya.

Selain Bima Arya, seorang pejabat Pemkot Bogor juga dinyatakan positif Corona Covid-19. Hasil tes pejabat tersebut keluar bersamaan dengan hasil tes sang Wali Kota. Ia diketahui memiliki riwayat perjalanan bersama dengan Bima Arya.

BERITA TERKAIT