Sabtu, 28 Maret 2020 20:44 WIB
Penyemprotan Disinfektan Sampai Pemasangan Spanduk Hindari Hoax Corona Dilakukan di 4 Wilayah Bekasi
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Jajaran Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Seperti, pemasangan spanduk pola hidup sehat serta ancaman pidana bagi penyebar hoax Corona.
Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi menjelaskan, bahwa pemasangan spanduk pertama dilakukan oleh anggota Polsek Pebayuran di wilayah hukumnya.
"Anggota melaksanakan giat pemasangan spanduk pidana hoax, kamtibmas, pola hidup sehat waspada covid-19 dan penguatan Polri yang promoter," demikian kata Sunardi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/03/2020).
Kemudian pemasangan spanduk dengan tujuan yang sama juga dilakukan oleh personel Polsek Tambun.
Terpisah anggota Polsek Babelan bersama unsur Tiga Pilar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.
"BPBD Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan PDAM Babelan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pencegahan Covid-19 di RT003,004 Rw02 dan Rt001 Rw014 Kebalen Babelan," jelas Sunardi.
Kemudian Penyemprotan Disinfektan juga dilakukan oleh Polsek Cikarang di dua tempat. Yaitu Cluster Elveede Kota Deltamas Desa Pasiranji dan Cluster Hawai Kota Deltamas Desa Hegarmukti.
"Di sana personel melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dengan gunakan mobil Damkar Deltamas untuk mencegah virus Corona. Meliputi, menyemprot jalan dan fasis atau fasum lingkungan Cluster dan menyemprot tempat kantor gerbang Security cluster," papar Sunardi menutup pembicaraan. (FER)