test

News

Senin, 30 Maret 2020 14:42 WIB

Jokowi Siapkan Perpres dan Inpres Terkait Mudik Lebaran 2020

Editor: Hadi Ismanto

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman. (Foto: Instagram/@fadjroelrachman)

PMJ - Fenomena mudik lebih awal saat pandemi virus corona terjadi beberapa hari belakangan. Padahal mobilisasi massa yang cukup banyak rentan terhadap penularan virus corona.

Untuk itu, Presiden Jokowi menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 2020. Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaram virus COVID-19.

"Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," ungkap Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman melalui siaran persnya, Senin (30/3/2020).

Menurut Fadjroel, Jokowi meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah. Selain itu, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.

"Bagi masyarakat yang terlanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan," tutunya.

Fadjroel juga menyampaikan bahwa Jokowi menyebut keselamatan masyarakat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT