test

Politik

Rabu, 11 Desember 2019 16:04 WIB

Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK Akan Dilantik Bersamaan

Editor: Ferro Maulana

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Istimewa/ Ilustrasi)

PMJ - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman menerangkan, pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bakal dilaksanakan secara bersamaan dengan pelantikan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurutnya, pelantikan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 20 atau 21 Desember 2019 mendatang. Fadjroel mengklaim pemilihan lima orang Dewas ini merupakan tokoh yang bersih dan terbaik.

"Semua persyaratan Dewas mematuhi UU Nomor 19 Tahun 2019 selain diarahkan sikap politik Presiden Joko Widodo yaitu pemerintahan bersih dan antikorupsi. Insya Allah Dewas KPK terpilih ini adalah terbaik dan terbersih," kata Fadjroel dalam keterangannya, Rabu (11/12/2019).

“Pelantikan Dewas bersamaan waktunya dengan pelantikan pimpinan KPK yang baru, seperti yang tercantum pada Pasal 69A ayat 4, 'Pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023'," urainya melanjutkan.

Fadjroel melanjutkan, lima orang Dewas KPK akan diambil dari unsur ahli hukum, perbankan, hingga keuangan. Sementara itu, mantan Komisaris Adhy Karya itu memastikan Jokowi akan menunjuk Dewas lembaga antirasuah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Menurut UU Nomor 19 Tahun 2019 persyaratan Dewas yang khusus hanya berusia minimal 55 tahun dan lulus S1. Kalau pimpinan KPK ada syarat berpengalaman minimal 15 tahun di hukum, perbankan, keuangan dan lainnya," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT