test

Suara Pemilu

Senin, 21 September 2020 14:20 WIB

Presiden Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Sesuai Jadwal

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi saat Rapat Terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak (Foto : PMJ/YouTube Sekpres).

PMJ - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni 9 Desember 2020. Ajang kontestasi pemimpin daerah ini digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," ujar Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).

"(Namun) Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat, disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," sambungnya.

Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Pasalnya, hingga saat ini tidak satu pun negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," katanya.

Fadjroel menilai pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19 bukanlah hal yang mustahil digelar. Negara-negara seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU No. 6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah," tuturnya.

"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," imbuhnya.

Fadjroel meminta agar Pilkada menjadi momentum tampilnya cara-cara dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT