test

News

Selasa, 31 Maret 2020 10:53 WIB

Tak Karantina Wilayah, Depok Bentuk Kampung Siaga COVID-19

Editor: Hadi Ismanto

Kota Depok perpanjang pembatasan jam operasional tempat usaha hingga 31 Oktober 2020. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ - Pemerintah Kota Depok tidak akan menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Sebagai gantinya, pemkot akan membentuk Kampung Siaga COVID-19 di setiap RW.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan bahwa kebijakan itu diputuskan sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Salah satu arahannya adalah tidak melakukan lockdown. Karena melihat negara lain yang sudah menerapkan, namun tidak efektif. Arahannya mendirikan kampung-kampung siaga di tingkat RW," ujar M Idris melalui siaran persnya, Selasa (31/3/2020).

Menurut Idris, saat ini pihaknya sedang menggiatkan pembentukan Kampung Siaga Covid-19 di 970 RW yang ada. Kampung ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi penyebaran COVID- 19 serta sebagai sarana monitoring kasus.

"Melalui Kampung Siaga Covid-19 ini, masyarakat turut berkomitmen dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayahnya. Mereka melakukan tindakan antisipatif dalam komunitas RW," tuturnya.

Berdasarkan data Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok, pasien terkonfirmasi positif corona diwilayahnya ada 40 orang. Dari total tersebut, 10 orang diantaranya sembuh dan empat orang meninggal.(Hdi)

BERITA TERKAIT