Kamis, 2 April 2020 19:01 WIB
Mayoritas Anggota DPR Ikuti Rapat Paripurna Secara Virtual
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020. Adapun agenda pembahasannya untuk menyepakati atau tidaknya RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan agar pembahasannya dilanjutkan.
Rapat paripurna ini berlangsung pada Kamis (2/4/2020), dimulai sekitar pukul 14.55 WIB. Berdasarkan pantauan di live YouTube DPR RI, mayoritas anggota mengikuti rapat secara virtual.
"Telah dihadiri 31 fisik dan 278 secara virtual, maka izinkan kami dari meja pimpinan membuka rapat dan kuorum tercapai," ujar Azis Syamsuddin saat membuka rapat paripurna.
Rapat paripurna ini rencananya juga meminta pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancang Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang dilanjutkan pengambilan keputusan.(Hdi)