Jumat, 3 April 2020 14:21 WIB
Penyemprotan Disinfektan di Rutan Polres Jakbar Guna Putus Rantai Penyebaran Covid-19
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) dan memutus rantai penyebaran virus tersebut rumah tahanan ( Rutan) Polres Metro Jakarta Barat dilakukan penyemprotan cairan di sinfektan, Jumat (03/04/2020).
Penyemprotan cairan disinfektan itu dilakukan mulai dari pintu masuk, ruang besuk tahanan, tempat ibadah, tempat jaga, ruang pemantauan CCTV hingga setiap blok ruang tahanan tak luput dilakukan penyemprotan.
Kaur Dokkes Polres Metro Jakarta Barat Iptu Sudarman menjelaskan bahwa langkah ini sebagai bentuk untuk memutus rantai dari penyebaran virus covid 19 yang saat ini penyebaran virus tersebut di Indonesia setiap hari mengalami peningkatan jumlah positif yang terinfeksi virus tersebut.
Darman menjelaskan penyemprotan tersebut dilakukan rutin seminggu dua kali
"Dalam sebulan sebanyak delapan kali rutin dilakukan penyemprotan, giat ini dilakukan secara continuous sampai penyebaran wabah virus covid 19 ini berakhir," terang Sudarman, saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Barat Akp Yusfianto mengatakan tak hanya kita melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk memutus rantai penyebaran covid 19 saat ini kami juga memberlakukan untuk sementara tidak mengadakan jam besuk tahanan.
Adapun kebijakan tersebut di berlakukan sampai wabah penyebaran virus covid 19 ini berakhir.
"Tak hanya itu saja setiap tahanan rutin kita lakukan pengecekan dan kami juga memberikan asupan vitamin kepada para tahanan karena vitamin ini merupakan salah satu hal yang penting guna menjaga kesehatan dan kebugaran masing-masing tahanan," ujarnya. (FER).